Tugas 1
Cari pengertian etika, profesi, dan profesionalisme menurut para ahli dari buku atau jurnal!
menurut para ahli pengertian tersebut yaitu :
Menurut Arifin (2011),
profesionalisme adalah suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan
dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui
pendidikan khusus atau latihan khusus.
Tugas 2
Cari kasus pelanggaran etika profesi dibidang industri!
salah satu kasus pelanggaran etika profesi dibidang industri yaitu
Sumber :
Cari pengertian etika, profesi, dan profesionalisme menurut para ahli dari buku atau jurnal!
menurut para ahli pengertian tersebut yaitu :
Etika
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995)
Etika adalah
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
Menurut
Maryani & Ludigdo (2001)
Etika adalah
seperangkat aturan dan norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok
atau segolongan masyarakat atau profesi.
Menurut
Filsuf Yunani Kuno Socrates
Etika adalah
penyelidikan kehidupan. Etika juga dapat didefinisikan sebagai ilmu praktis
yang berkaitan dengan moralitas tindakan manusia, ilmu tindakan manusia yang
berfungsi sebagai referensi untuk apa yang benar atau apa yang salah, semacam
penyelidikan ilmiah ke dalam prinsip-prinsip moralitas, cara mempelajari
perilaku manusia dari titik pandang dari apa yang disebut moralitas, suatu
jenis ilmu pengetahuan yang meletakkan prinsip-prinsip hidup yang tepat, sebuah
studi tentang kejujuran dari perilaku manusia, ilmu praktis yang panduan dalam
tindakan manusia serta bagaimana hidup benar dan baik, dan itu adalah ilmu yang
normatif dan praktis dan berbasis pada alasan yang mempelajari perilaku manusia
serta memberikan norma kejujuran alam serta integritas.
Profesi
Profesi merupakan suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini
mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak
dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
Menurut Ornstien dan Levine
1984
Profesi adalah melayani masyarakat, merupakan karir
yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan keterampilan
tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan
status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Menurut Sanusi et all (1991)
Mengatakan bahwa profesi adalah suatu jabatan yang
memiliki fungsi dan signifikan yang menetukan (erusial).
Menurut Danin,2002.
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahsa
inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus
yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam
melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu
pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan
pada pekerjaan mental.
Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja,
setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Tugas 2
Cari kasus pelanggaran etika profesi dibidang industri!
salah satu kasus pelanggaran etika profesi dibidang industri yaitu
Kasus pelanggaran kode
etik pada produk berbahaya, produk merupakan salah satu kebutuhan yang ingin
diperoleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya. Tentunya, dalam membuat suatu
produk, produsen bertujuan untuk memuaskan pelanggan dengan cara produk yang
dibuatnya dapat bermanfaat bagi konsumennya. Di sisi lain, justru banyak produk
yang dihasilkan itu merugikan pelanggan karena memiliki dampak negatif atau
berbahaya bagi konsumen. Contohnya adalah kasus baru-baru ini yaitu susu yang
mengandung melamin yang berbahaya bagi konsumen. Contoh kasus tersebut jelas
menyalahi etika profesi. Apabila produsen susu tersebut memiliki etika profesi,
maka produk berbahaya tersebut tidak akan muncul di pasaran.
seorang yang bekerja di
bagian QC tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu dengan
meloloskan suatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal
ini disebut pelanggaran etika karena di dalam diri orang tersebut tidak
ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak yang
ditimbulkan adalah nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng karena tindakan
oknum yang melakukan tindakan tersebut.Sumber :
0 comments:
Post a Comment